Eksistensi Strategis dan Vital Devil’s Advocate dalam Kekuasaan Suatu Negara
WNW, Ph.D. (@wibawawidodo)
Dalam praktik kekuasaan, politisi dan pejabat publik hampir selalu dikelilingi oleh individu-individu yang loyal, sehaluan, dan memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kedekatan dengan pusat keputusan. Lingkaran ini, meskipun tampak solid dan suportif, justru menyimpan risiko klasik dalam politik kekuasaan: groupthink, ilusi rasionalitas, dan keyakinan berlebihan bahwa niat baik secara otomatis akan menghasilkan kebijakan yang benar. Pada titik inilah eksistensi devil’s advocate menjadi bukan sekadar penting, melainkan vital—terutama jika dilihat dari perspektif mazhab realis.
Mazhab realis memandang politik sebagai arena kekuasaan yang keras, tidak romantis, dan sarat konflik. Kekuasaan tidak pernah beroperasi dalam ruang hampa moral maupun sosial, melainkan di tengah aktor-aktor yang bersaing, penuh kecurigaan, dan kerap bertindak oportunistik. Dalam kerangka ini, kesalahan paling berbahaya bagi seorang penguasa bukanlah kesalahan moral, melainkan kesalahan strategis—yakni keputusan atau kebijakan yang membuka celah bagi lawan, melemahkan posisi sendiri, atau menciptakan krisis yang bersifat irreversible. Devil’s advocate dalam mazhab realis berfungsi sebagai mekanisme pengaman internal untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan fatal semacam ini.
Peran devil’s advocate bagi kaum realis adalah secara sadar dan sistematis meruntuhkan asumsi-asumsi dasar penguasa. Ia menempatkan dirinya seolah-olah menjadi musuh: oposisi politik, negara pesaing, aktor non-negara, media yang bermusuhan, atau bahkan massa publik yang kecewa. Pertanyaan yang diajukan bukanlah “apakah kebijakan ini baik dan benar secara normatif?”, melainkan “bagaimana kebijakan ini dapat diserang, dimanipulasi, atau dijadikan senjata untuk menjatuhkan kita?” Dengan pendekatan ini, devil’s advocate memaksa pengambil keputusan untuk berhadapan dengan skenario terburuk, bukan sekadar skenario ideal. Logika realis menuntut kesiapan menghadapi dunia sebagaimana adanya, bukan sebagaimana seharusnya.
Pendekatan ini kontras dengan mazhab liberal yang memandang politik sebagai proses rasional yang memungkinkan kompromi, kerja sama, dan kemajuan melalui aturan dan nilai bersama. Dalam kerangka liberal, devil’s advocate cenderung berperan sebagai penguji etika dan moralitas kebijakan. Ia mengkritisi implikasi kebijakan terhadap hak asasi manusia, kebebasan sipil, keadilan prosedural, dan partisipasi publik. Fungsi ini penting untuk menjaga legitimasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan, namun mengandung kelemahan serius: asumsi bahwa aktor-aktor lain juga rasional dan bermain sesuai aturan. Dalam realitas politik yang keras, lawan tidak selalu terikat oleh norma liberal, dan kebijakan yang terlalu optimistis terhadap niat baik pihak lain kerap berujung pada kegagalan strategis.
Mazhab institusionalisme, di sisi lain, menempatkan aturan, prosedur, dan mekanisme formal sebagai penyangga utama stabilitas politik. Devil’s advocate dalam pendekatan ini berfungsi sebagai pengawas prosedural—memastikan bahwa kebijakan sejalan dengan hukum, tata kelola, serta mekanisme checks and balances. Namun, pendekatan institusional sering kali tidak cukup tanggap dalam situasi krisis atau kompetisi asimetris. Banyak kerusakan politik tidak terjadi karena aturan dilanggar secara terang-terangan, melainkan karena aturan dimanfaatkan secara licik, dimanipulasi, atau dilampaui oleh dinamika kekuasaan yang bergerak lebih cepat daripada respons institusional.
Sementara itu, konstruktivisme melihat politik sebagai arena makna, identitas, dan narasi. Dalam kerangka ini, devil’s advocate berfokus pada cara kebijakan dibingkai, bahasa kekuasaan digunakan, dan identitas…
