MEMAHAMI POSISI MILITER DAN TNI DALAM DOKTRIN DAN AMANAT KONSTITUSI INDONESIA
Penulis : Dr. Anton Permana, S.IP., M.H.
Karena dalam pemikiran Liberalisme, men Tuhan kan kebebasan. Anti terhadap nilai2 konservatif apalagi nilai agama yang di anggap sesuatu yang kuno dan pengekangan.
Bagi pemikiran Liberalisme, tak mengenal apa yang di sebut dengan kedaulatan, patriotisme, keamanan, stabilitas, nilai kearifan, apalagi spritualisme.
Jadi wajar, pemikiran yang di lahirkan peradaban barat ini, mendapatkan “distorsi” tajam ketika di paksakan masuk menginfiltrasi ke dalam kultur budaya Nusantara kita. Cuma hebatnya pemikiran ini, saat ini begitu full power karena menjadi alat propaganda dan instrument ideologis tatanan elit global dunia untuk mempertahankan hegemoni nya di dunia
Benturan pemikiran ini juga yang terjadi di Indonesia saat ini. Ketika para jongos dan corong liberal dengan pembiayaan yang fantastis melalui cover LSM, aktifis, Yayasan, dan akademisi, mencoba “mendikte” dan memaksakan cara mereka dalam menposisikam Militer dalam kehidupan bernegara kita.
Sedangkan, Tentara dan militer di Indonesia itu jauh berbeda dengan apa yang mereka “sangkakan” dan coba paksakan bentuk dan tupoksinya.
Tentara Nasional Indonesia itu, adalah satu satu nya tentara di dunia yang lahir dari rakyat, dan berjuang bersama merebut kemerdekaan, lalu membentuk negara yang bernama Indonesia
Dalam amanat konstitusi sebagai acuan dasar hukum tertinggi negara Indonesia dalam pasal 30 UUD 1945, juga menyatakan tegas bahwa ; Sistem Pertahanan Negara Indonesia itu adalah Sishankamrata, Yaitu ; Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
Titik utama esensial dari doktrin ini adalah, menyatunya kekuatan rakyat dengan tentara dalam memobilisasi semua kekuatan sumber daya nasional dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi, secara sejarah, filosofis, dan doktrin, rakyat dan TNI itu tidak bisa di pisahkan sesuai pemikiran Liberalisme yang menginginkan tentara kembali ke barak.
Makanya tugas pokok tentara itu di bagi dua, ada sebagai operasi militer perang, dan ada sebagai operasi militer selain perang, yaitu misalnya terjadi bencana alam, penanganan kerusuhan besar, bahkan dalam tugas perbantuan menjaga gangguan Kamtibmas atas permintan Polri atau pemerintah daerah.
Pemahaman ini yang bagi para antek antek liberal didikan barat itu paling di benci dan dianggap “haram”. Aneh bukan ???
Di tambah lagi, karena kondisi geografis dan demografis bangsa kita yang beragam, terpisah di 17 ribu pulau, maka di bentuk lah satuan komando teritorial di daerah, mulai dari Kodam, Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa. Karena satuan inilah yang akan menjadi mata telinga TNI dalam menangkal, segala bentuk ancaman yang mengancam kedaulatan negara. Seperti, gerakan penggalangan saparatisme, kejahatan2 terorganisir seperti peredaran Narkoba, Judi On Line, Penyeludupan, serta kejahatan perampokan lintas negara dalam pengelolaan tambang tambang ilegal yang merugikan negra trilyunan rupiah setiap hari !!
Jadi aneh bukan ?? Tentara, yang semenjak mulai masuk pendidikan militer saja sudah di sumpah, di didik, di bina, di biayai dan di persenjatai oleh negara, untuk menjaga kedaulatan negara kita, lalu kita recoki, kita curigai, kita sinisi, ketika mereka menjalankan tugasnya ??
Di sinilah sesat dan bahayanya pemikiran liberalisme itu terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara kita
Karena bagi mereka semua bebas, tak ada garis batas nasionalisme, kedaulatan, atas nama HAM. Semua di serahkan pada mekanisme pasar bebas, siapa yang kuat maka dialah yang menang.
Sudah paham bukan, kenapa para antek2 dan LSM binaan asing itu demi uang mau jadi pengkhianat terhadap bangsanya sendiri ??
Sudah saatnya kita semua bersatu, bersama menjaga negara kita bersama TNI, bukan latah di dikte asing.
Salam Indonesia Jaya !!
